Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Artha Graha Internasional berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan melalui penyaluran subsidi bantuan uang muka perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bekerjasama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka mewujudkan bantuan uang muka perumahan bagi MBR secara efektif, efisien dan akuntabel.
Keunggulan
- Membantu ketersediaan bantuan uang muka
- Biaya proses ringan
- Proses cepat & mudah
- Jangka waktu fleksibel
- Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di beberapa wilayah Indonesia
|
: sampai dengan Rp 32,4 juta*
|
|
: 12,5 % efektif *
|
|
: maksimum 20 tahun*
|
|
: 0,5 %
|
|
: Rp 250.000
|
|
|
* Syarat dan ketentuan berlaku
Syarat & Ketentuan
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah