Definisi Produk :
Fixed Loan merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada debitur untuk membiayai investasi (pembelian fixed Asset) debitur atau modal kerja yang penggunaannya bersifat seasonal/hanya sekali penggunaan saja. Penarikan dana dilakukan sekaligus (sejumlah plafon yang telah disepakati antara Bank dengan debitur) dengan menggunakan Promes/Surat Sanggup dan pembayaran kembali dapat dilakukan secara berkala sampai masa kredit. Porsi pinjaman yang telah dilunasi tidak dapat ditarik kembali.
Keunggulan :
- Periode pinjaman jangka panjang dengan jangka waktu maksimal 15 (lima belas) tahun.
- Pembayaran pokok pinjaman dapat diberikan dengan grace period.
- Pembayaran pokok pinjaman dapat dilakukan secara berkala berdasarkan cash flow yang disepakati diawal.
Fitur :
- Penarikan dana dilakukan sekaligus
- Pembayaran kembali dapat dilakukan secara berkala atau sekaligus pada akhir masa kredit
- Jangka waktu kredit maksimal adalah 15 (lima belas) tahun
- Bisa dalam valuta USD
- Agunan dapat berupa benda bergerak/tidak bergerak seperti tanah & bangunan dan lainnya yang dinilai cukup oleh Bank
Persyaratan :
- Dokumen identitas diri
- Dokumen identitas perusahaan
- Dokumen informasi keuangan
- Dokumen kelengkapan/informasi jaminan